Selain dibagi menjadi beberapa tingkatan berdasarkan kebersihan, bengkel bersih makanan (ruang bersih) juga memiliki peraturan tentang suhu, kelembaban, pencahayaan, dan kebisingan.
Pertama-tama, kontaminasi mikroba sangat berkaitan dengan kondisi suhu dan kelembapan, sehingga pengendalian suhu dan kelembapan di ruang kerja bersih (clean room) makanan menjadi sangat penting, dan harus dirancang serta dibangun secara rasional sesuai dengan persyaratan proses produksi.
Sebagai contoh, ruang pengisian, ruang fermentasi bakteri asam laktat, dan ruang kultur bakteri di pabrik minuman membutuhkan suhu 15°C~27°C dan kelembaban relatif <50%; area pengolahan dan pengkondisian di pabrik pengolahan daging membutuhkan pendinginan dan penyimpanan produk setengah jadi akhir, serta ruang pengemasan bagian dalam, dengan suhu yang dibutuhkan <15°C; bengkel pengemasan bagian dalam dan ruang pencampuran bumbu di pabrik makanan ringan membutuhkan kelembaban relatif <75%; ruang pendinginan dan pembekuan serta bagian dalam makanan beku setengah jadi akhir yang telah dipanaskan sebelum dibekukan di pabrik makanan beku (belut panggang beku dan makanan beku siap saji yang telah dipanaskan sebelum dibekukan) membutuhkan suhu ≤25°C; ruang pendinginan dan penyimpanan serta ruang pengemasan bagian dalam produk setengah jadi akhir di pabrik makanan siap saji berpendingin membutuhkan suhu <15°C, dan sebagainya.
Kedua, ketika iluminasi minimum permukaan kerja ruang bersih (clean room) pengolahan makanan adalah 2001x, pada dasarnya dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan psikologis pekerja. Adapun untuk studio tambahan, koridor, ruang kedap udara, ruang pemurnian personel dan pemurnian material, dengan mempertimbangkan masalah adaptasi terang dan gelap dengan ruang produksi, ditetapkan bahwa nilai iluminasi tidak boleh kurang dari 1001x.
Ketiga, perumusan standar kebisingan untuk bengkel bersih makanan (ruang bersih) terutama mempertimbangkan efek gangguan kebisingan, interferensi dengan komunikasi suara, dan dampak pada efisiensi kerja. Lampiran F.4.2 dari standar ISO14644-4 menetapkan: “Tingkat tekanan suara yang dibutuhkan harus dipilih berdasarkan kenyamanan dan keselamatan personel serta tingkat tekanan suara latar yang dihasilkan oleh lingkungan (seperti peralatan lain). Tekanan suara berbobot A dari standar fasilitas ruang bersih memiliki kisaran level 55dB~65dB”.
Waktu posting: 14 Agustus 2024
